| | Biaya pendidikannya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 sehingga bisa menolong masyarakat, disebabkan selain dibantu dng subsidi silang, juga pemberian fasilitas untuk kemudahan membayar cicilan dana pendidikan, agar dapat mengangsur per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yg merupakan salah satu tujuan negara Indonesia." merupakan amanat UUD 45 di pasal 31 ayat (3).
Dan di dalam Undang-Undang SISDIKNAS di Pasal 5 ayat (5) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Kendati begitu diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya pegawai / pekerja). Demikian juga ada sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/uang.
Juga di dalam UU RI No.20 Th.2003 pd Pasal 19 ayat (2) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Serta di Penjelasan UURI terkait ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Sebagai bentuk memenuhi keperluan ini Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Entrepreneur Lecture Program Jember (Hybrid / Blended) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Yakni dgn menyediakan kesempatan kepada masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D3/Politeknik, D1, D2, S1 (Sarjana) atau setaraf, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan kesanggupan finansial/uang, untuk melanjutkan pendidikan (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana pd jurusan yg disenangi, secara layak dan berbobot / kualitas disesuaikan dng keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat semuanya |
(cari di Google)Penerimaan Calon Mhs Baru dibuka SETIAP SEMESTER Universitas Mochammad Sroedji Jember Terakreditasi  Rektor : Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D.Berdiri Sejak 1980
Pendaftaran Calon MahasiswaEntrepreneur Lecture Program Jember (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S1 (Sarjana) atau pindah peminatan. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, serta pendaftaran semester depan langsung dibuka.
| ▰ | Biaya Penerimaan Calon Mhs = Rp 100.000,- | | ▰ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ▰ | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa dilaksanakan dgn salah satu cara berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via POS, Telp., surat, Faks.
- langsung dilaksanakan di Kampus Universitas Mochammad Sroedji Jember (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Jurusan
|
|
| | | Tamatan/lulusannya juga mampu berkomunikasi dng para pakar pada bidang keahlian yg heterogen serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri berdasarkan keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd keilmuannya, dan menyelenggarakan penelitian.
Kompetensi dasar tamatan/lulusan Entrepreneur Lecture Program Jember (Hybrid / Blended) di Universitas Mochammad Sroedji Jember diantaranya mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis begitu pula moral; mampu menyesuaikan diri dgn semua perubahan; memiliki kesadaran bahwa ilmu secara konsisten dinamis (maju dan berkembang); mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara serta dapat secara konsisten belajar; mampu mengungkap struktur serta inti masalah dan menetapkan prioritas tahapan di dlm hal penuntasan problem.
Mahasiswa/i yg tidak lulus suatu mata kuliah, dapat mengulang mata kuliah terkait di semester atau tahun atau periode berikutnya (kapan saja) tanpa dipungut biaya tambahan.
Waktu kuliah yg fleksible serta tidak berbentrokan dgn jadwal kerja namun mahasiswa/i tetap memiliki bobot / kualitas waktu di dalam pembelajaran serta waktu luang yg cukup untuk beristirahat/berlibur.
Dosen (guru besar) expert dalam kelompok ilmunya.
Mahasiswa/i yg lulus juga memiliki keahlian memanfaatkan teknologi informasi disesuaikan dgn keilmuannya; dapat mengembangkan ilmu pengetahuan; cakap serta terampil disesuaikan dng keilmuannya; dapat memecahkan problem secara sistematis serta berlogika, memanfaatkan data atau layanan informasi yg diadakan; bisa memakai konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; mampu kerja secara mandiri; mampu berperan aktif di dalam team kerja.
Jikalau mahasiswa/i mendapat tugas lembur, atau kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, tugas kerja ke luar kota/negeri, dan lain-lain, maka melalui mekanisme tertentu. mhs terkait diizinkan ketidakhadiran di kuliah dalam beberapa pertemuan.
Perkuliahan tetap bisa diikuti dng baik bagi mhs yg di dalam berkarirnya dituntut kerja dgn sistem shift / pertukaran waktu, karena sistem pelaksanaan pendidikan tinggi yg profesional serta tetap menjaga bobot / kualitas pendidikan dng memadukan Entrepreneur Lecture Program Jember (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, mahasiswa/i bisa mengikuti perkuliahan pd program lainnya dng mekanisme tertentu.
Kurikulum serta proses belajar-mengajarnya didisain sedemikian rupa memakai Sistem SKS (Sistem Kredit Semester) yg dilaksanakan dng ketrampilan (keterampilan) tinggi serta sangat layak bagi mereka yg telah kerja (karyawan / pegawai, profesional, pengusaha, dan lain-lain), sehingga mahasiswa/i yg sibuk kerja tetap dapat menyelesaikan pendidikan tinggi tepat pada waktunya (sesuai masa studi).
Paling dipercaya di dalam pelaksanaan Entrepreneur Lecture Program Jember (Hybrid / Blended), serta telah dilaksanakannya dua syarat paling penting untuk pelaksanaan program tsb, adalah :
- Kurikulum, waktu kuliah, jadwal pelajaran, dosen, sistem pendidikan tinggi, dan lain-lain, sesuai dgn yg dibutuhkan oleh dunia kerja
- Pelaksanaannya sesuai dgn norma akademik (telah sesuai dgn aturan undang2).
. . . . ➡ tampilkan semua |
|
| | Universitas Mochammad Sroedji Jember - Universitas Mochammad Sroedji Jember
⚛ Kampus : Jl. Sriwijaya No.32, Kloncing, Karangrejo, Kec. Sumbersari, Kab. Jember, Jawa Timur 68124 Klik di bawah ini untuk memperbesar peta.
 |
|
| |
| | Pilih |  | |  |
| |